
Jakarta, www.komando.top – TNI Angkatan Darat resmi mengukuhkan Pencak Silat Militer (PSM) sebagai perguruan bela diri di bawah naungan PB IPSI, menandai babak baru dalam doktrin tempur prajurit Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar seremoni, TNI AD berkomitmen menyebarluaskan PSM ke seluruh satuan, menjadikannya bela diri wajib bagi prajurit.
Pengukuhan dilakukan saat penutupan Latihan Kader Pelatih PSM Terpusat TA 2025 di Markas Komando Disjasad, Cimahi, Jawa Barat, dipimpin langsung oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
“Ini bukan hanya tentang seni bela diri, tetapi tentang membentuk karakter, fisik, dan kesiapan tempur prajurit. Pencak Silat Militer adalah jati diri baru TNI AD,” tegas Maruli dalam pernyataan Dispenad, Sabtu (24/5).
PSM dirancang sebagai sistem bela diri khas militer yang lahir dari kolaborasi lintas aliran pencak silat di Indonesia. Tekniknya disesuaikan untuk pertempuran jarak dekat, pembinaan fisik ekstrem, dan disiplin mental prajurit.
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menegaskan komitmennya menjadikan wilayahnya sebagai pusat latihan PSM. Ia menyebut para kader pelatih sebagai “ujung tombak” pembinaan bela diri TNI AD.
“Para pelatih inilah fondasi PSM. Mereka bukan hanya melatih untuk bertarung, tapi membentuk kekuatan moral dan fisik pasukan kita. Dampaknya juga harus menjalar ke masyarakat,” kata Suhardi.
Dengan pengukuhan ini, TNI AD tak hanya memperkuat sistem tempurnya, tapi juga mengangkat martabat pencak silat sebagai warisan budaya yang relevan dalam pertahanan modern.