
MEDAN, www.komando.top - Sumatera Utara makin memanas dalam rapat koordinasi krusial yang dihadiri Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen Arif Hartoto, permasalahan tetang percepatan penyesuaian tata ruang, penataan aset daerah, dan penyelesaian sengketa tanah yang selama ini menghambat kemajuan Sumatera Utara.
Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution tanpa basa-basi "mengultimatum" Menteri ATR/BPN untuk segera menyerahkan 5.873 hektar lahan eks HGU PTPN 2 yang tersebar di sejumlah wilayah strategis.
Tuntutan jelas tanpa kompensasi memberatkan. Lahan "emas" ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Sumut.
Di sisi lain, rapat juga menyoroti "bom waktu" lumpur panas Mandailing Natal. Meski diakui sebagai fenomena alam akibat retakan geologi, dampaknya "menggerogoti" kehidupan warga dan melenyapkan lahan produktif. Penanganan komprehensif jelas mendesak.
Momentum penting tercipta dengan penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi data pertanahan dan PBB antara kantor pertanahan dan pemda. Langkah ini diharapkan mampu "memangkas birokrasi" dan menciptakan kepastian hukum di sektor agraria.
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis menjadi "sinyal kuat" percepatan reforma agraria yang inklusif.
Kehadiran jajaran Forkopimda Sumut menegaskan komitmen bersama untuk menuntaskan benang kusut pertanahan. Akankah "gebrakan" ini mampu merealisasikan keadilan agraria dan mendorong kemajuan Sumut. Mari kita tunggu aksi nyata di lapangan.