Komando.top | Medan - Dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum para prajurit, PNS. Maka Kodam I/Bukit Barisan memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di Satuan Penerangan Kodam I/BB dan Satuan Pembinaan Mental Kodam I/BB, Rabu (01/12/2021).
Hal ini disampaikan Kakumdam I/BB melalui Wakil Kepala Hukum Kodam I/BB Letkol Chk Boy Iskandar SH, MM saat pelaksanaan penyuluhan hukum kepada para prajurit di Satuan Pendam I/BB dan Satuan Bintaldam I/BB, Rabu (01/12/2021).
Dalam pelaksanaan Binluhkum itu, pemateri menyajikan materi, informasi berupa pengunaan Media Elektronik, Pidana Asusila, Pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam Rumah tangga yang harus ditaati dan dilaksanakan setiap prajurit, PNS, ibu Persit dan keluarga besarnya.
Sesuai tema pelaksanaan kegiatan ini, "Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan".
Wakakumdam I/BB mengharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini prajurit dan PNS diharapkan paham dan bisa merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari hari dengan lebih baik.
“Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
“Hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan tidak ragu - ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” tuturnya.
Turut hadir Wakabintaldam I/BB, para Kasi Pendam I/BB, para Kasi Bintaldam I/BB, para prajurit, PNS dan staf dari kedua satuan.