Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Petugas Denpom I/ 1 Pematang Siantar & Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023, Juli 30, 2023 WIB Last Updated 2023-07-30T10:43:45Z

Komando.Top | Sergei - Untuk membantu pemerintah memberantas peredaran Narkoba yang makin marak di Kab. Simalungun, Kab. Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Khususnya di Wilayah Korem 022 Pantai Timur, baik yang melibatkan sipil maupun Militer akan diberantas tanpa terkecuali.

Untuk itu, Kodam I Bukit Barisan melalui Tim Gabungan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi gencar melakukan pemberantasan narkoba.

Saat operasi pemberantasan peredaran Narkoba terhadap oknum Prajurit Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM. Petugas hanya berhasil mengamankan tiga orang sipil yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka diamankan di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera utara, Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika, yang diduga melibatkan Koptu Husni Affandi Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM.

Saat beraksi, petugas juga memperoleh informasi masyarakat bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih di Gang Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih yang beralamat di Gang Sabda, Desa Paya Pasir, Dusun II Kec. Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Sesampainya di TKP, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan seorang bernama Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih lengkap beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Namun pada saat Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 (tiga) orang sipil tersebut, tidak ditemukan anggota TNI AD, selanjutnya ketiga orang tersebut, dibawa ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, untuk di interogasi.

Saat ini, Barang bukti yang diamankan
diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 (enam) paket, kurang lebih 57.23 gram, 2 (dua) buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1(satu) buah timbangan digital, 2 (dua) buah kaca pirex, 1(buah) pipet plastik, 4 (empat) buah mancis, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1(satu) buah dompet warna merah,1(satu) buah dompet warna hitam, 1(satu) buah dompet waran abu-abu, 1(satu) buah Handpone merk Oppo, 1(satu) buah Handpone merk Nokia, 2 (dua) buah KTP a.n. Asril Purba dan Surahman Saragih, Uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah),

Dari hasil pengusutan dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku Asril Purba, Surahman Saragih dan Sdr. Sahril Ahmad Saragih, tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika yang dilakukan ketiganya, Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih.

Guna pengusutan lebih lanjut dan proses hukum, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, berkoordinasi dan menyerahkan seluruh pelaku serta barang bukti ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Selanjutnya Dari hasil tugas Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, di laporkan ke Komando atas.

Terkait penangkapan tiga orang sipil penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, juga di benarkan oleh Mayor CPM Junilham Sitorus. SH, Mengatakan, "TNI melalui intruksi panglima menegaskan komitmen bahwa TNI tetap ikut membantu memberantas Narkoba di seluruh wilayah NKRI

Selanjutnya hal serupa terkait penangkapan tiga orang sipil penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Komandan Korem 022/ Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.IP juga membenarkan terkait penangkapan ketiga orang sipil oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi.

Danrem 022/PT secara tegas mendukung penuh pemerintah dan menyatakan perang terhadap peredaran gelap Narkoba dan tidak ada kata kompromi terhadap para pengedar Narkoba di wilayah teritorialnya.

Sumber : Penrem 022/PT.

Komentar

Tampilkan

  • Petugas Denpom I/ 1 Pematang Siantar & Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Ringkus 3 Tersangka Narkoba
  • 0

Terkini