Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasad Pastikan Siswa Dikmata Ambon Keturunan Myanmar Bisa Dilantik jadi Prajurit TNI

Rabu, 13 April 2022, April 13, 2022 WIB Last Updated 2022-04-13T13:03:53Z
Ambon, Komando.Top - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Henz D.J Songjanan, yang merupakan keturunan warga Myanmar, akan segera dilantik menjadi prajurit anggota TNI AD.

Henz sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4/2022), karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, Mikael Songjanan.

"Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini," kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (13/4/2022).

Dudung mengatakan, tindakan Mikael Songjanan memalsukan dokumen kewarganegaraan Henz untuk keperluan administrasi kependudukan memang tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menilai, Henz tidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.

"Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta - merta dia harus menerima akibatnya," kata Dudung.

Kasad menjelaskan urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.

"Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan," tambahnya.

Dalam kasus Henz, lanjut Dudung, saat pemeriksaan ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikael yang masih berkebangsaan Myanmar. Mikael kemudian memalsukan dokumen, yang kemudian dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual.

"Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku, dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya," ujar Kasad.

Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual, termasuk administrasi kependudukan Henz yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.

"Syukurlah administrasi orang tuanya, maupun Henz sendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini," tutup Kasad. (mdc/edi) 

Komentar

Tampilkan

  • Kasad Pastikan Siswa Dikmata Ambon Keturunan Myanmar Bisa Dilantik jadi Prajurit TNI
  • 0

Terkini

Topik Populer