Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pangdam I/BB Hadiri Ķonferensi Pers Pengungkapan & Penangkapan Para Tersangka Atas Perampokan Bersenpi

Rabu, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T16:22:12Z
Komando.top @ Medan - Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin SIP MM bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan kasus perampokan bersenjata api di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9/2021).

Kapoldasu mengungkapkan bahwa petugas telah berhasil menangkap lima orang terduga pelaku perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi di Pajak Simpang Limun, Medan. Satu di antara perampok itu ditembak mati.

"Kasus Perampokan itu terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun, Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu, " kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra.

Konferensi pers ini dihadiri, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Hassanudin, Walikota Medan Bobby Nasution.  Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, serta Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga hadir dalam konferensi pers ini.

Panca menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.

"Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api pada para pemilik toko termasuk penembakan terhadap satpam.

Selanjutnya para pelaku beraksinya dengan memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut," sebut Panca.

"Pelaku dalam kejadian ini ada Kelima tersangka itu, yakni Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang tersangka Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.

"Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku," sebut Panca.

"Tiga dari pelaku yakni Paul, Farel dan Prayogi itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan," sambungnya.

Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel, dan Bejo melalui Dian.

Dari keterangan para keempat tersangka kepada petugas bahwa Hendrik yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang) dan pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan, kemudian ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. 

Jadi disini saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang untuk diajak bergabung untuk melaksanakan aksi perampokan itu" ujar Panca.

Akibat perbuatannya, kini keempat tersangka yang ditangkap hidup harus mendekam di sel Tahanan Poldasu dan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-4 e dan 2-e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*/dnc/Edi)

Komentar

Tampilkan

  • Pangdam I/BB Hadiri Ķonferensi Pers Pengungkapan & Penangkapan Para Tersangka Atas Perampokan Bersenpi
  • 0

Terkini

Topik Populer