
Komando.Top @ Kemhan RI - Untuk membentuk Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan negara, pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia akan bersinergi dan melibatkan unsur TNI, Kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) terkait serta Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayudha didampingi Sesditjen Brigjen TNI Aribowo Teguh Santoso, saat memberikan pengarahan kepada anggota Ditjen Pothan Kemhan yang dihadiri para Direktur, Kabag Setditjen di Rupat Lt 2 Gedung R. Suprapto dan diikuti 100 orang anggota secara daring baik yang work from home (WFH) maupun work from office (WFO).
Dikatakan Dirjen Pothan Kemhan bahwa pembentukan Komcad ini sesuai amanat Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara dan disahkannya PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 23/2019.
Untuk itu, Dirjen Pothan berharap pihaknya dalam pelaksanaan pembentukan komcad harus melibatkan unsur TNI, Kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian terkait serta Pemerintah Daerah, tegasnya.
"Mari kita bersinergi dan satukan pemahaman dengan instansi terkait sehingga pembentukan komcad yang mampu diandalkan untuk membantu TNI dalam rangka Pertahanan Negara," ajak Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.
Dirjen Pothan menekankan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin dan makanan yang bergizi serta jangan lupa untuk berolahraga sehingga imunitas tubuh akan terjaga dengan baik.