Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terindikasi, Ada 12 Wilayah Kota Sebaran Kotak Amal Danai Aksi Teroris

Kamis, 17 Desember 2020, Desember 17, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T08:43:17Z
Komando.top | Surabaya - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dan mengindentifikasi temuan ada 20 ribu kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok terorisme. 

Beberapa di antaranya ditemukan ada di Jawa Timur. Dari data yang dihimpun, rinciannya setidaknya ada 800 kotak amal ditemukan Surabaya, 2.500 di Malang dan 2.000 kotak amal di Magetan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus ini tengah ditangani Mabes Polri. 

Truno mengatakan pihaknya akan mendukung seluruh tindakan dan upaya Polri dalam memberantas terorisme. "Ditangani Mabes Polri ya," kata Truno di Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, fakta soal pendanaan teroris berasal dari kotak amal diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Dana yang salah satunya berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jemaah Islamiyah, dan membeli alat-alat teror.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Senin (30/11).

Dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil, polisi menyimpulkan temuan baru. Yakni adanya 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Update keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil," Sejumlah fakta ini terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).

Dari keterangannya, Berikut daftar 12 wilayah sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI yakni, Sumut ada 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati: 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo: 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan: 2.000 kotak, Surabaya 800 Kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak. (dnc/ Edi )

Komentar

Tampilkan

  • Terindikasi, Ada 12 Wilayah Kota Sebaran Kotak Amal Danai Aksi Teroris
  • 0

Terkini

Topik Populer