
Komando.Top | MEDAN - Pergantian tahun menuju 2021, tinggal beberapa hari lagi. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) menghimbau warga masyarakat maupun pelaku usaha tidak membuat perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam I/BB) Kolonel Inf. Zeni Djunaidhi SSos, saat menyampaikan perkembangan terkini penanganan Covid-19 kepada wartawan di Media Center, Makodam I/BB, Selasa (289/12/2020).
Dikatakan Kapendam bahwa, pihaknya menghimbauan warga masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri, khususnya yang memasuki wilayah Sumut dalam kurun waktu 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 juga disampaikan wajib melakukan Rapid Test Antigen.
Hal ini, sesuai peraturan Gubernur Sumut Nomor 360/9626/2020, bahwa para pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk ke wilayah Sumut wajib melakukan Rapid Test Antigen, sebut Kapendam.
“Pemeriksaan Rapid Test Antigen pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menjadi pilihan terbaik dikarenakan waktu pemeriksaan yang singkat dan sensitivitasnya yang lebih tinggi dibandingkan Rapid Test Antibody. Sehingga dapat digunakan untuk screening cepat pelaku perjalanan dalam negeri,” terang Kapendam.
Dijelaskan Kapendam bahwa pihak Satgas Kodam I/BB, dalam pelaksanaan Operasi pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan tetap sesuai arahan Intruksi Presiden dan arahan Pangdam I/BB dan tentang penanganan protokol kesehatan dan membantu pemerintah daerah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapendam kembali mengingatkan agar warga masyarakat Sumatera Utara senantiasa disiplin dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M di kehidupan sehari-hari.
Dimulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan berolahraga secara teratur, beristirahat yang cukup, konsumsi makanan bergizi dan vitamin, pungkasnya.