Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lanal TBA Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Sabu Asal Malaysia Saat Masuk Jalur Tikus Perairan Asahan

Senin, 19 Februari 2024, Februari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-02-19T12:17:02Z
Tanjung Balai, www.komando.top - Saat patroli di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Minggu, 18 Februari 2024 kemarin. Seorang Pria berinisial IS (47 tahun), warga asal Jawa Timur diciduk Prajurit TNI Angkatan Laut dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA). 

Tersangka IS ditangkap karena memiliki 4 kantong narkoba Sabu dengan berat sekitar 4 kg. Narkoba itu diselundupkan dari Malaysia menuju Tanjung Balai melalui Perairan Muara Sungai Asahan
Hal ini disampaikan Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha kepada wartawan, saat konferensi pers di mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin, (19/02/2024). 
 
Awalnya, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) hanya ingin mengatur sampan melintasi di sisi pinggir (area kandas). Saat diatur, pemilik sampan terlihat gugup dan terlihat gerak gerik mencurigakan, akhirnya petugas pun memutuskan untuk memeriksa barang bawaan di sampan kayu tersebut.

Ternyata kecurian petugas benar saja. Saat mengeledah petugas berhasil menemukan barang haram yang terbungkus plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu. 

Petugas pun membuka bungkusan tersebut, dalam bungkusan itu ada 4 bungkus plastik ± 4 kg yang diduga narkoba jenis Sabu yang rencana akan diserahkan ke seseorang yang menunggu di daerah Tanjung Balai.

Kepada petugas IS mengaku sedang menunggu seseorang di Tanjung Balai, karena keburu diciduk maka warga asal Jawa Timur diboyong petugas lengkap dengan barang bukti 4 kantong narkoba Sabu seberat 4 kg. 

Dari barang bawaan tersangka, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp. 5,8 juta, Ringgit Malaysia senilai 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor dan 1 buah sampan," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha. 

Danlanal TBA lebih jauh menegaskan, bahwa TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs), khususnya di jalur-jalur tikus wilayah perairan Tanjung Balai Asahan yang memang kerap menjadi jalur modus operandi pengiriman barang haram tersebut. 

Lanjut Danlanal, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengakui ia baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia tersebut. Rencananya, barang haram jenis sabu itu akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur dengan dijanjikan imbalan sebesar 50 Juta rupiah perbungkusnya.

Kepada petugas, yang bersangkutan (kurir) sudah menerima uang sebesar 7 juta rupiah, dimana sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura, ungkapnya.

Untuk penyelidikan, kini, barang bukti Sabu 4 Kg dan pelaku sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, tambahnya. 

Untuk diketahui, pelaksanaan operasi ini telah sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi sebagai upaya pencegahan penyelundupan narkoba terutama melalui jalur tikus yang ada di perairan Indonesia. 

Komentar

Tampilkan

  • Lanal TBA Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Sabu Asal Malaysia Saat Masuk Jalur Tikus Perairan Asahan
  • 0

Terkini

Topik Populer