Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sejarah Singkat, Pembentukan Tentara Nasional Indonesia

Selasa, 05 Oktober 2021, Oktober 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T18:20:41Z
Komando.top @ Medan - Setiap warga masyarakat Indonesia mengetahui persis Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI), setiap tahunnya pada tanggal 5 Oktober.
HUT TNI ke-76 tahun ini jatuh pada Selasa (5/10/2021) dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), terbentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Tujuan dibentuknya BKR adalah untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia setelah merdeka.

Saat itu, Komite Nasional Indonesia (KNI), mengusulkan sebuah ide dengan membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional.

Kemudian, ide tersebut disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL.

Setelah itu, Presiden Soekarno merestui pembentukan angkatan perang tersebut dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dibentuk 5 Oktober 1945.

Setelah pembentukan tersebut, Indonesia kedatangan tentara sekutu. Kemudian, TKR menjadi Angkatan perang pertama yang dibentuk Pemerintahan Indonesia.

Lalu, Presiden Soekarno menunjuk mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf TKR.

Langkah yang dilakukan pertama kali oleh Oerip Sumohardjo adalah mendirikan markas tertinggi TKR. Markas Besar Umum tersebut didirikan di Yogyakarta.

Setelah itu, untuk melengkapi sektor udara, dibentuklah TKR Jawatan Penerbangan.

Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 7 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Kemudian, untuk menunjang standar organisasi militer Internasional, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Lalu, pada 15 Mei 1947 TRI berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1962, terjadilah upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Tujuan penyatuan tersebut, agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya. Selain itu, penyatuan ini juga menjauhkan pengaruh dari politik tertentu.

Namun ABRI secara resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999. Adanya perpisahan ini, membuat nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Fungsi Utama TNI adalah menyelenggarakan operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) dimulai dari Operasi Gabungan dalam bentuk Operasi Pertahanan  udara dan Operasi Pertahanan Pantai bersama Matra lain dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Dalam OMP juga ada Operasi Matra Darat dalam bentuk Operasi Serangan, Operasi Pergantian, Operasi dengan pengaruh Nubika, Operasi Pernika, dan Operasi Mobil Udara.

Sedangkan untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), ada Operasi Bersifat tempur dalam bentuk Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, Operasi mengatasi pemberontakan bersenjata, Operasi mengatasi aksi terorisme, Operasi mengamankan wilayah perbatasan, Oprasi mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis, dan Operasi melaksanakan tugas perdamaian dunia dalam rangka mendukung tugas pokok Kostrad.

Dalam OMSP ada bersifat non tempur, yakni Operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam dan Operasi membantu pencarian dan pertolongan (search and rescue) termasuk dalam percepatan penanganan Covid-19 melalui Vaksinasi dan pendisplinan.

Demikianlah, ulasan singkat tentang ulasan Sejarah Pembentukan Tentara Nasional Indonesia hingga fungsi Utamanya.

Selamat Hari Ulang Tahun TNI yang ke 76, “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang”. (*/ Edi Sukarno)



Komentar

Tampilkan

  • Sejarah Singkat, Pembentukan Tentara Nasional Indonesia
  • 0

Terkini