
"Operasi pendisiplinan masyarakat terhadap prokes lebih memfokuskan pada penertiban penggunaan masker dan di tempat keramaian warga. Jadi selain menargetkan operasi kepada para pengemudi mobil, becak, sepeda motor, dan para pengunjung warung juga kami jaring," ujar Kepala Zeni Kodam I Bukit Barisan Kolonel Czi Tri Rahardjo, di Medan, Minggu (20/12/2020).
Kazidam menyebutkan, operasi pendisiplinan warga ini lebih ditekankan pada penggunaan masker dan juga kegiatan sosialisasikan Protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada warga Kecamatan Medan Maimun yang terjaring Operasi itu.
"Karena hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Maimun yang tidak peduli pada peraturan protokol kesehatan, yakni 3M (menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir," ujarnya.
Tri Rahardjo mengatakan, pihaknya melihat kondisi wabah COVID-19, Kota Medan masih dalam zona merah, maka Zidam I/BB merasa terpanggil untuk membantu Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif, terarah dan berkesinambungan kepada warga.
Kazidam berharap kepada warga dapat memahami dan melaksanakan protokol kesehatan dengan konsekuen, mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut.
"Semoga dengan adanya operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan bisa membantu Pemko Medan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19," pungkas Tri Rahardjo.